You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kampung Kavling Baru Telagamurni
Kampung Kavling Baru Telagamurni

Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Informasi Perekaman KTP Elektronik di Kantor Desa Telagamurni

06 Juli 2023 Dibaca 215 Kali
Informasi Perekaman KTP Elektronik di Kantor Desa Telagamurni

Kavling Baru - Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi akan mengadakan Pelayanan Perekaman KTP-el bagi warga Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat pada tanggal 12 dan 13 Juli 2023. 

Perekaman KTP elektronik menjadi salah satu langkah penting dalam rangka memperbarui data kependudukan dan memastikan informasi yang tercatat secara akurat. Melalui pelayanan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi berharap dapat memfasilitasi proses administrasi kependudukan dengan lebih efektif dan efisien.

Perekaman KTP-el akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Telagamurni. Bagi warga Kp.Kavling Baru RT.001 RW.014  yang ingin merekam e-KTP, Bagi warga yang sudah berusia lebih dari 17 tahun dan belum pernah merekam e-KTP sebelumnya diharapkan untuk membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang sudah berbarcode. KK berbarcode ini akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses perekaman KTP-el. Oleh karena itu, pastikan Anda telah menyiapkan fotokopi KK tersebut sebelum datang ke Kantor Desa Telagamurni.

Waktu pelayanan perekaman KTP-el dijadwalkan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 12 dan 13 Juli 2023. Dengan adanya jadwal ini, diharapkan warga yang memenuhi syarat dapat mengatur waktu dan menghadiri sesi perekaman yang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kami mengharapkan kerjasama dan partisipasi Bapak/Ibu warga Desa Telagamurni untuk turut serta dalam pelayanan perekaman KTP-el ini. Dengan merekam e-KTP, Anda akan memperoleh identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan surat izin mengemudi, pembuatan paspor, atau pendaftaran program-program pemerintah yang memerlukan identitas resmi.

Pelayanan perekaman KTP-el ini merupakan langkah positif dalam mengoptimalkan administrasi kependudukan di Desa Telagamurni. Dengan data kependudukan yang terkini dan akurat, diharapkan pelayanan publik dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan dengan lebih baik dan tepat sasaran.

Demikianlah informasi mengenai pelayanan perekaman KTP-el di Kantor Desa Telagamurni. Kami berharap agar semua warga yang memenuhi syarat dapat mengambil bagian dalam pelayanan ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan.