Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi bermaksud mengadakan Pelayanan Perekaman KTP-el bagi warga Desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat pada :
Hari : Rabu dan Kamis
Tanggal :12, 13 Juli 2023
Bagi warga Desa Telagamurni yang usianya lebih dari 17 tahun dan belum pernah Rekam e-KTP untuk datang di Aula Kantor Desa Telagamurni dengan syarat membawa Poto copy KK yang sudah Berbarcode.
Kirim Komentar